Inspektorat Kabupaten Tuban Awasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Bancar

  • Apr 24, 2024
  • Bulujowo

Bulujowo-Bancar (24/4)–Inspektorat Kabupaten Tuban secara intensif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di beberapa desa yang terletak di Kecamatan Bancar, dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa untuk Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Tuban sebagai bagian dari upaya untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di tingkat desa.

Pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, dan Selasa, tanggal 23 April 2024, beberapa desa di Kecamatan Bancar menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangannya. Salah satu desa yang menjadi fokus pemeriksaan pada hari Selasa adalah Desa Bulujowo.

Tim dari Inspektorat Kabupaten Tuban melakukan pengecekan terhadap dokumen keuangan, pelaksanaan program-program pembangunan, serta transparansi dalam penggunaan anggaran desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Tim Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023 dari Inspektorat Kabupaten Tuban, Bapak Danang, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen keuangan desa dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Desa Bulujowo, Salis Fahmi, S.Pd., menyambut baik kegiatan pengawasan ini dan menegaskan kesiapannya untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh tim Inspektorat. "Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Kami akan berkolaborasi sepenuhnya dengan Inspektorat Kabupaten Tuban untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa kami," kata Salis Fahmi.

Diharapkan melalui kegiatan pengawasan ini, akan tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang optimal dari penggunaan dana desa yang transparan dan efektif. (Sk/Sf)