Bulujowo-Bancar SID. Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menjelaskan bahwa “Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik, serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.”
Sebagai salah satu upaya pemerintahan Desa Bulujowo dalam ...